0852276642019 - 03523741556 bumdesma.nsm@gmail.com

Ngrayun_Badan Usaha MIlik Desa Bersama (BUMDESMA) adalah badan usaha yang di kelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dan dibentuk sesuai kebutuhan dan potensi desa.  Badan usaha ini dimiliki oleh desa dan di kelola bersama, Modalnya bersumber dari Dana Desa.

Tujuan dari pendirian Bumdes adalah Meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama adalah perwujudan dari pengelolaan ekonomi produktif desa dilakukan secara Koperatif, Partisipatif, Emansipatif, dan Transparansi. Oleh karena itu perlu upaya serius untuk menjadikan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama dapat berjalan secara efektif, efisien, dan Profesional.

Pada Hari Jum’at 02/04/2021 bertempat di aula Desa Cepoko dilaksanakan Penyerahan secara simbolis Penyertaan Modal yang bersumber dari dana desa untuk BUMdes Bersama Kepada Pengurus BUMDesma. Penyerahan ini di hadiri oleh Bapak Kepala Desa ( Dwi Cahyanto), Camat Ngrayun ( Hadi Rustiyono) dan disaksikan pula oleh Bupati Ponorogo ( Sugiri Sancoko ). Yang sekaligus diadakan acara serah terima Hibah kambing Kepada Kelompok Tani yang ada di Desa Cepoko. Adapun tujuan penyertaan modal ini adalah untuk mempercepat Proses Pembangunan Peternakan Sapi Perah dan Wisata Edukasi Peternakan yang ada di Wilayah Kecamatan Ngrayun, selain juga untuk ikut membantu mengentaskna masalah pengangguran dan ketersediaan pangan Nasional.